Assalamaualaikum wr wb
Kali ini saya ingin share bagaimana cara untuk mengaktifasi User PUPNS yang telah mencetak Kartu Tanda Bukti Pendaftaran , karena langkah selanjutnya setelah PNS melakukan pendaftaran di laman https://epupns.bkn.go.id/registrasi dan mencetak Kartu Tanda Pendaftaran, maka tahap selanjutnya adalah menyerahkan kepada Admin LV 1 agar segera verifikasi dan setelah diverifikasi oleh admin LV 1 maka , akun tersebut bisa digunakan untuk Login di PUPNS Login https://epupns.bkn.go.id/login
Berikut Caranya :
1. Kunjungi Laman https://epupns1.bkn.go.id/admin/login kemudian masukkan username dan password yang dimiliki oleh Admin LV 1
2. Setelah Login maka tampilannya akan seperti ini , ada dua fitur dalam Login Admin LV 1 yaitu Verifikasi dan Registrasi yang tentu saja fungsinya berbeda ( untuk kali ini kita bahas dulu fungsi fitur Registrasi ) silahkan klik tab Registrasi untuk memverifikasi Ajuan Aktifasi
3. Setelah Tab Registrasi diklik maka akan muncul Tampilan berikut , kemudian klik di menu pencarian, masukkan Kode Registrasi dari cetak pendaftaran kemudian enter
4. Setelah memasukkan Kode registrasi ke menu pencarian , enter maka tampillah data PNS yang telah melakukan registrasi, mulai dari No registrasi, NIP Baru, Nama dll
5. Tahap Akhir Adalah Mengecek Kebenaran data, Mulai dari No Regist, NIP Baru, Nama , Kemudian Centang Ceklist pada Pojok Kiri Data tersebut, kemudian Klik Verifikasi, jika data masih beda instansi
dengan data sekarang silakan diterima selama masih dalam lingkungan pemkab
kudus. tetapi jika yang mendaftar tercatat sebagai pegawai di kab/kota lain
harap untuk ditolak
Demikian panduan Aktifasi Akun User PUPNS 2015 , semoga bermanfaat
Wassalamualaikum wr wb
Mas Bro Agus