Kamis, 26 Mei 2016

PANDUAN PENDAFTARAN SISWA UNTUK PPDB ONLINE TAHUN PELAJARAN 2016/2017 TINGKAT SMP/SMA KABUPATEN KUDUS



Assalamualaikum Wr Wb 
Salam hangat untuk kita semua, tiba saatnya kita di penghujung Tahun Pelajaran 2015/2016 dan seperti biasanya kita akan menghadapi tradisi tahunan yaitu Penerimaan Siswa Baru. dan kali ini ijinkan saya untuk sedikit berbagi cara pendafataran PPDB Online untuk Kabupaten Kudus Tahun Pelajaran 2016/ 2017 tingkat SMP/ SMA/ SMK. Perlu kita ketahui bahwa untuk tahun ini Kabupaten Kudus bekerjasama dengan Telkom sebagai penyedia layanan.
Tata Cara PPDB Online SMP/ SMA

1. Calon Peserta didik baru mendaftar ke sekolah yang menjadi pilihan Pertama sbb :

a. Bagi calon peserta didik yang memiliki sertifikat/ piagam penghargaan pada tanggal 27 - 28 Juni 2016 jam 08.00 - 13.00 WIB, Sertifikat ( Piagam ) penghargaan disertakan pada saat pendaftaran 
b. Bagi Calon Peserta Didik yang tidak memiliki Sertifikat/ Piagam penghargaan pada tanggal 29-30 Juni jam 08.00 -13.00 WIB dan 1 Juli 2016 jam 08.00 - 11.00 

2. Calon Peserta didik Baru mengajukan pra - pendaftaran secara online melalui https://kudus.siap-ppdb.com/ dan mencetak Tanda bukti Pengajuan Pendaftaran yang selanjutnya ditandatangani calon peserta didik dan disetujui orangtua/ walinya ( Proses pengajuan pra pendaftaran secara online dapat dibantu dari sekolah asal atau sekolah yang menjadi pilihan pertama )

3. Calon Peserta Didik Baru menyerahkan berkas pendaftaran kepada petugas atau operator di sekolah yang menjadi pilihan 1 ( Pertama ) untuk diverifikasi dan divalidasi.

4. Operator sekolah pilihan pertama menverifikasi calon peserta didik baru sesuai Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran melalui Aplikasi Pendaftaran Secara Online.

5. Operator sekolah Pilihan Pertama mencetak Tanda Bukti Verifikasi Pendaftaran ( Kartu PPDB Online ) sebanyak ( 2 ) dua lembar untuk ditandatangani calon peserta didik baru dan petugas pendaftaran serta distempel sekolah / panitia selanjutnya 1 ( satu ) lembar diserahkan calon peserta didik baru sebagai bukti Pendaftaran dan 1 ( satu ) lembar untuk dokumen sekolah.

6. Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru yang Berasal dari Sekolah / Madrasah dari Luar kabupaten Kudus harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab Kudus. tanggal 27 - 30 Juni 2016 selanjutnya ke sekolah pilihan pertama

7. Calon Peserta didik baru dapat memantau peringkat seleksi di https://kudus.siap-ppdb.com/

8. Satuan Pendidikan mengumumkan hasil PPDB Tahun Pelajaran 2016/ 2017 lewat situs https://kudus.siap-ppdb.com/ tanggal 2 Juli 2016 pukul 10.00 WIB

9. Pendaftaran ulang calon Peserta Didik yang diterima dilaksanakan tanggal 13 -14 Juli 2016

10. Bagi Calon Peserta didik yang telah diterima tetapi tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang telah ditentukan ( butir 9 ) maka dianggap mengundurkan diri .

11. Hari - hari pertama masuk sekolah hari senin tanggal 18 Juli 2016 



SKEMA PPDB Model B Gabungan

PPDB Model B Gabungan merupakan Model PPDB yang mana siswa melakukan Pendataan           sekaligus pendaftaran pilihan sekolah siswa secara online melalui Situs Publik dan dilakukan verifikasi berkah oleh Operator Sekolah. Model pelayanan pendaftaran model B Gabungan dapat dilihat pada gambar berikut :


          

          Gambar :  Skema PPDB Model B Gabungan


1.     Modul Pendaftaran Online
Kunjungi  Link Publikasi  : https://kudus.siap-ppdb.com/

Modul ini untuk melakukan pengisian data siswa sekaligus mendaftarkan pilihan sekolah siswa pada situs publik. Pilih menu Daftar >> Pendaftaran Online >> Pilih Sekolah.



2.   Pendaftaran Online Siswa Dalam Daerah

1.      Ketik 9 digit terakhir Nomor UN / SKHUN siswa yang akan didaftarkan, pilih Asal Sekolah Dalam Kota, pastikan Tahun Lulus adalah tahun lulus saat ini, isikan Kode Gambar, kemudian klik tombol Lanjut

Gambar 3.1 Entri Nomor Peserta


2.  Lengkapi data siswa pada halaman Info Peserta, kemudian klik tombol Lanjut.


Gambar 3.2 Entri Data Pendaftaran Siswa

3.      Pilih Sekolah serta jurusan (untuk SMK) sesuai urutan pilihan yang diinginkan siswa .Cermati dalam memilih sekolah pilihan 1,2,3 terutama sekolah pilihan pertama ( jangan sampai salah ) karena berkas pendaftaran, nanti akan anda tempatkan di sekolah pilihan pertama . Daftar dan jumlah pilihan tergantung pada dokumen Juknis yang tercantum di situs publik. 


Gambar 3.3 Pilih Sekolah

  

4.      Periksa kembali data yang telah Anda entri pada halaman Pengecekan Ulang, Jika dirasa benar, klik tombol Simpan. Untuk memperbaiki kesalahan data, klik tombol Edit kembali


Gambar 3.4 Cek Ulang

5.  Klik tombol Cetak Bukti Pendaftaran dan hasil cetak bukti pendaftaran diserahkan kepada Operator Sekolah untuk dilakukan verifikasi pendaftaran. 



Gambar 3.5 Cetak Bukti Pendaftaran


Pendaftaran Tidak Cukup sampai disitu saja, Pastikan Anda telah mencetak bukti pendaftaran!

Surat bukti pengajuan pendaftaran tersebut menampilkan kode verifikasi yang akan digunakan oleh Operator Sekolah untuk melakukan verifikasi pendaftaran di situs operator.


Gambar 3.5.1 Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran Siswa


Selanjutnya Serahkan Bukti Pendaftaran tersebut ke Panitia PPDB Online Sekolah Pilihan Pertama    ( 1 ) untuk diverifikasi Beserta Berkas Pendaftaran yang dibutuhkan 

Demikian Semoga Bermanfaat, 

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Jika Ingin Bertanya silahkan tinggalkan Komentar atau lewat inbox fb saya 



                                                                                                                Mas Bro Agus